Kamis, 25 September 2014

Permen PU 07 2014


       
Para pelaku pengadaan barang/jasa, baik itu PPK, ULP ataupun Pokja ULP awalnya senang dan nyaman dengan adanya  Peraturan Menteri PU 07/2011 tentang Standar Dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultasi. Hal ini memperkuat Perpres 50 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, terutama pada jasa konstruksi. Dalam Perpres 54 Tahun 2010 terdapat standar pelaksanaan ataupun standar dokumen pengadaan baik jasa konstruksi maupun jasa konsultansi, juga dalam Permen PU 07/2011 diatur bagaimana evaluasi lelang pengadaan jasa konstruksi dan jasa konsultansi. Dengan lahirnya Permen PU tersebut membawa angin segar terhadap pelaku pengadaan barang/jasa dalam membuat dan mengevaluasi dokumen pengadaan. 

IdeKu untuk PLN

IdeKu Untuk PLN

Pada bulan Juli 2014, rumah yang kami bangun sudah selesai pengejaannya dan perlu dipasang listrik. Saya pun browsing mengenai bagaimana cara mengajukan pasang baru listrik di PLN, langsung kuikuti petunjuk yang ada. Tidak sulit memang mengikuti alur pendaftaran pasang baru yang ada di PLN. Setelah mengisi biodata dan permohonan, sampailah saya pada prosedur agar membayar ke tempat pembayaran yang dituju pln. Banyak pilihan, tapi mengingat efektifitas dan efisiensi jarak, maka kantor pos lah tempat yang saya pilih. Singkat kata keluarlah id pelanggan saya. Waktu itu tanggal 3 Agustus 2014. Standar pelayanan yang diterapkan oleh PLN untuk pasang baru adalah 5 hari kerja. Jika membutuhkan sambungan tiang baru, maka standarnya 15 hari kerja. Itupun dengan syarat jika kondisi ketersediaan material ada. Saya pun menunggu sesuai standar pelayanan yang disampaikan PLN. 5 hari berlalu tidak ada kabar listrik akan disambung. 15 hari berlalu, juga begitu. Saya bertanya melalui twitter di @pln_123 melalui dan dijawab dengan cepat. Sampai pada akhirnya tanggal 12 September 2014 ada petugas PLN menelpon saya untuk memasang listrik.
Ketika pasang baru dan instalasi listrik, petugas PLN terkaget kaget, pasalnya kabel yang dibawa tidak cukup untuk sambungan dari tiang menuju rumah kami, karena jaraknya kira kira 70 meter. Petugas tersebut hanya membawa kabel sepanjang 40 meter. Akhirnya petugas tersebut menukar kabel sepanjang 40 meter dengan 70 meter, tentu saya sebagai pelanggan dikenakan biaya tambahan atas kelebihan kabel yang tersedia. Sekedar informasi bahwa jatah kabel untuk pasang baru adalah maksimal 30 meter, selebihnya tanggung jawab pelanggan. Bagi saya itu tidak masalah, karena memang prosedurnya seperti itu. Pada saat petugas itu menyelesaikan tugasnya untuk menyambung listrik, saya teringat akan sebuah inovasi teknologi pengiriman energi listrik wireless.[1] Alangkah sangat efektif dan efisien apabilan teknologi tersebut bisa dikembangkan lalu diaplikasikan dalam kehidupan nyata. Terutama terkait keterbatasan sarana kabel yang ada di depan mata saya ini.
 Pengiriman energi listrik wireless pertama kali dibuktikan oleh Nikola Tesla pada tahun 1893. Nikola Tesla melakukan penelitian transfer energi wireless dengan membangun menara Wardenclyffe di Shoreham, Long Island yang berfungsi sebagai sarana telekomunikasi nirkabel dan pengiriman daya listrik[2]. Nikola Telsa mampu mengirimkan energi listrik wireless dari menara Wardenclyffe untuk menyalakan sebuah lampu pijar. Banyak penelitian tentang pengiriman energi listrik melalui wireless selain Nikola Tesla, pada tahun 1985, Guglielmo Marconi mendemonstrasikan transmisi radio dengan jarak lebih dari 1.5 miles[3]. Pada tahun 1904 di pameran St. Louis World’s sebuah kapal terbang diterbangkan sejauh kurang lebih 30 meter menggunakan transmisi energi yang dipancarkan melewati ruang dengan daya motor 0.1 Hp (75 watt)[4]. Penelitian terus dilakukan dalam rangka transfer energi wireless. Steven Deep, Alfred Koelle dan Robert Freyman di Laboratorium Nasional Los Almos pada tahun 1973 melakukan sebuah demonstrasi menggunakan microwave (gelombang mikro), yaitu sebuah gelombang elektromagnetik dengan frekuensi supertinggi (SHF), yaitu di atas 3 GHz[5]Upaya pengembangan transfer energi listrik wireless terus dikembangkan, sampai pada tahun 2007 para peneliti dari MIT mendemonstrasikan pengiriman energi listrik wireless yang diberi nama WiTricity. Pada penelitian tersebut, energi listrik dengan daya 60 Watt dapat ditransfer secara nirkabel pada jarak sekitar 2 meter dengan efisiensi mencapai 40%[6].
Saat ini, termasuk saya, merasa perlu untuk mendukung dan menyempurnakan riset demi riset yang dikembangkan oleh para peneliti, bahkan tidak mustahil, PLN selaku perusahaan negara yang mengurusi listrik melakukan kerjasama riset dengan beberapa pihak yang konsen terhadap transfer energi listrik wireless. Dukungan sarana dan prasarana serta dana, mutlak diperlukan dalam rangka perbaikan arah bangsa ini. Saya bangga, dan terharu ketika ada anak bangsa telah meneliti dan meriset tentang listrik dan mengupload video dengan judul Solusi Energi Generator tanpa BBM 5000 Volt buatan Putra Bangsa Indonesia yang di ciptakan oleh Dicky Zainal Arifin.
Video yang dipublikasikan bersama Iwan Piliang di youtube memperlihatkan seorang peneliti yang telah mengembangkan bagaimana menghasilkan energi tanpa bahan bakar. Cukup merubah energi gerak menjadi energi listrik. Meskipun prototype tersebut perlu ditindaklanjuti dengan penelitian lanjutan, tetapi dengan mempublikasikan kepada orang lain dan dunia lain, maka ada secercah harapan akan teknologi transfer energi secara wireless bisa dikembangkan dan diaplikasikan pada kehidupan nyata. Minimal ketika ada orang yang telah bangun rumah dan ingin pasang baru listrik, tidak perlu bersusah payah menyediakan kabel yang panjang, jika di tempat tersebut belum ada tiang yang cukup dekat dengan tumah tersebut. Atau minimal ke depan sebuah desa yang dikelilingi bukit terjal, sungai atau terpisah olah hutan , bisa teraliri listrik secara wireless. Tentu sangat menghemat biaya, lebih efektif dan efisien. Minimal biaya tiang, kabel dan banyaknya limbah akan diminimalisir. Setidaknya itu mimpi saya kedepan bersama PLN. Insya allah, jika itu dikembangkan, mimpi saat ini akan menjadi kenyataan dalam waktu yang tidak lama lagi. Sekian. Bravo PLN. Bravo nge blog.




[1] Panggabean, M, Berri, Halomon Herman, Nining Purwasih. Perancangan Sistem Transfer Energi Secara n Wireless Dengan Menggunakan Teknik Resonansi Induktif Medan Elektromagnetik. Jurusan Teknik Elektro. Universitas Lampung.
[2] Valone, F, Thomas. 2003. Tesla’s Wireless Energy For the 21st Centur. ExtraOrdinary Technology Volume1, Issue4.
[3] Marconi, Guglielmo. 1943. Marconi Wireless Tel. Co. V. United States, 320 U.S. 1 patent No. 763,77.
[4] The Electrician London. September 1902. Pp. 814-815.
[5] Brown, W. C. The History of Power Transmission by Radio Waves Microwave Theory and Techniques, IEEE Transactions on 1984, Vol:32, No:9,pp:1230-1242.
[6] Soljac, Marin, Andre, Kurs, Aristeidis, Karalis, Robert, Moffat, J, D, Joannopoulos and Peter, Fisher. 2007. Wireless Power Transfer via Strongly Coupled Magnetic Resonances. SCIENCE Journal, Vol 317, Cambridges, Massachusetts, United States, pp:83-86.

Rabu, 24 September 2014

Pledoi Agus Kuncoro

Sebuah Pledoi Agus Kuncoro.
Saya adalah wakil Negara dalam bidang perdata. Diberi tugas untuk “bertempur” di “lapangan perdata” menghadapi penyedia. Tugas saya menjaga hak negara berupa barang dan uang. Ketika tugas menghadapi penyedia bisa saya lakukan dengan optimal, justru Negara melalui wakilnya yang lain memenjarakan saya.
Pledoi
http://www.khalidmustafa.info/
pledoi selengkapnya

Kamis, 30 Januari 2014

BELAJAR DARI “SLENTHENG”

Saat itu waktu menunjukkan pukul 14.00 siang, matahari mulai pongah dengan panasnya yang menyengat. Saya yang sedari tadi mondar mandir untuk menyelesaikan rutinitas sehari-hari, sampai memicingkan mata saat memandang ke arah luar gedung. Saking silaunya karena sengatan matahari.
Waktu itu hampir mendekati bulan Desember 2013. Disela-sela kepenatan melaksanakan pekerjaan sehari hari, kucoba mencari hiburan di dunia maya. Biasanya aku dengar music dan diputar volume agak keras untuk memberikan sedikit energy dalam melanjutkan rutinitas sehari-hari. tapi lagu-lagu yang sudah kudengarkan sejak pagi itu tidak membuat aku kembali berenergy lagi, justru bosan. Hingga akhirnya aku mencari-cari alternative hiburan lain di internet. Sampailah pada pilihan youtube sebagai alternative. Saat halaman youtube terbuka aku masih bingung, apa yang akan kucari? Tiba-tiba terlintaslah pikiran hal-hal yang lucu dan unik, dan ketika aku coba ketik itu di youtube, maka muncul laman wayang santri dengan dalang Ki Enthus Susmono. Awalnya kurang tertarik, tapi karena penasaran, terpaksa kutonton video itu. Durasinya tidak panjang hanya sekitar 7 – 8 menit. Kulihat ada sosok kiyai, dua orang warga masyarakat biasa yang tampangnya mirip dengan tokoh wayang cepot.
Menit demi menit aku tonton wayang tersebut, semakin kulihat semakin aku tertawa terbahak-bahak. Ah pas sekali rasanya karakter yang ditunjukan oleh sang dalang. Belakangan aku tahu nama sosok itu, Slentheng dan satu lagi bernama Lupid. Dari situ aku memburu video wayang santri yang lain di youtube sebagai koleksi dan untuk kutonton di rumah, sebagai penyeimbang kepenatan dalam menjalankan rutinitas sehari-hari. Saat kutonton berulang ulang, aku senang, hiburan segar dan menyegarkan. Hingga akupun ngefans dengan sosok si Slentheng. Mungkin ada baiknya kepada teman-teman didaerah Serang Banten, untuk menikmati wayang santri Ki Enthus Susmono di youtube, barangkali tertarik sampai tertawa terbahak-bahak. Dari segi bahasa yang digunakan tidak jauh berbeda dengan bahasa daerah sehari-hari yang digunakan di daerah Serang.
Pada awal Januari 2014, ku baca situs berita online mengabarkan Ganjar Pranowo sebagai Gubernur Jawa Tengah, melantik seorang dalang. Aku terkejut, siapa dalang yang dimaksud? Ku baca berita tersebut baris demi baris. sampai pada akhirnya tersebutlah nama Ki Enthus Susmono. Ahhh betapa terkejutnya aku, belum berapa lama aku mengagumi beliau, kini sudah beralih profesi sebagi Bupati Tegal. Aku bingung, antara bangga dan mencibir. Koq bisa? Tapi sudahlah, rasa nyiyir itu hilang saat ku simak dialog antara Ki Enthus Susmono dan Najwa Sihab.
Emak Bapakku orang Tegal, begitupun Mbah, saat ini masih tinggal di Tegal. Aku, tidak lahir di Tegal, tetapi tetap ada kebanggaan melihat kenyataan ini. Bagaimanapun aku masih mengalir darah Tegal dan tentu saja karakter orang Tegal pada umumnya, jika coba kusamakan karakter yang dimainkan Ki Enthus, sama dengan si Slentheng. Tipe orang yang kadang sok tau, ngotak dan ahh pokoknya begitu lah. Tapi kalo urusan agama, tetap taat dan patuh.
Belum habis rasa terkejutan itu, kini tanggal 29 Januari 2014 Ki Enthus Suswono hadir di acara Mata Najwa episode Hati Hati Bupati. Sebenarnya bukan hanya Ki Enthus yang diundang, ada beberapa Bupati, hanya entah kenapa perhatianku tertuju hanya kepada Ki Enthus, Bupati Tegal yang baru sebulan di lantik. Ku perhatikan dengan seksama detik demi detik, menit demi menit dialog antara Najwa Shihab dan Ki Enthus Susmono. Awalnya aku menduga Ki Enthus tidak paham tentang pemerintahan, tetapi dugaanku meleset jauh, ada perasaan kagum, takjub serta bangga melihat Bupati yang baru saja kukagumi sebagai dalang hadir di acara Mata Najwa dan menajwab beberapa pertanyaan dengan elegan dan kukatakan cerdas untuk orang yang baru pertama memerintah sebagai Bupati. Apalagi baru sebulan di lantik.
Ada beberapa pernyataan, terkait program yang dilaksanakan Pak Bupati, yang membuatku bangga sebagai PNS, juga sebagai pegawai yang melaksanakan tugas pengadaan barang/jasa. Semua bisa di lihat di video ini:

Di antara pernyataan tersebut adalah:
“Lelang nanti dalam Proyek saya mengadakan pokja pokja itu, pokja pokja itu gajinya miskin, gajinya sedikit, tapi sering diberi titipan oleh Sekda, Bupati, Wakil Bupati. Saya kemaren tegas kalau ada CV, kontraktor yang berusaha untuk mempengaruhi Pokja (Kelompok Kerja yang fungsinya melakukan lelang), diskualifikasi. Coret untuk tidak boleh ikut lelang, dan kemudian kalo ada SKPD yang intervensi terhadap Pokja untuk menggolkan projek ini saja ini saja, maaf akan saya jatuhi talak tiga, langsung pecat.”
“Kalo ada yang berani berikan fee kepada Bupati, laporkan kepada KPK”
“Mba, saya itu baru dua minggu masya Allah, sudah hampir 1 Milyar uang yang seliweran kepada saya, ijin perizinan”
“Kejari, KPK, BPK, PPATK, saya ucapkan terima kasih untuk datang ke Kabupaten Tegal dan untuk mengawasi Saya, itu Jibrilnya yang mengawasi dan Rokib Atidnya.”

Serangkaian pernyataan itu yang membuat saya bangga, pemimpin yang mengajarkan untuk benar, dengan contoh, bukan dengan omongan. Berani bekerja sama dengan aparat terkait untuk mengawasi, bukan memusuhi apalagi menjauhi. Sama-sama saling mengawasi, karena manusia itu tempatnya salah, tempatnya dosa, maka harus saling mengingatkan. Bukan nya menutup mata terhadap kesalahan.
Terhadap para pelaku pengadaan barang/jasa, model pemimpin seperti inilah yang akan memberikan ketenangan dalam bekerja, tidak mentolerir pelanggaran. Siapapun itu. Langsung sikat. Talak tiga. Begitupun di Pokja, jika ada yang nyeleweng dan coba main-main, langsung talak tiga.
Bagaimanapun, mencegah terjadinya kesalahan lebih baik dari pada memperbaiki kesalahan. Dari seorang Bupati yang baru dilantik mari kita belajar tentang kepemimpinan. Mari belajar tentang semangat perubahan, belajar tentang tanggung jawab dan kejujuran. Salam belajar Pengadaan…







Selasa, 10 Desember 2013

Akhir Tahun


AKHIR TAHUN (2013)
Sangat menarik apa yang dituliskan oleh Bapak Khalid Mustafa pada blognya di www.khalidmustafa.info pada tanggal 2 Desember 2013. Sangat gamblang penjelasan mengenai permasalahan akhir tahun, terutama yang dialami oleh PPK. Begitu juga dalam tulisan samsul ramli dalam blognya “ternyata solusi akhir tahun putus kontrak” yang ditulis pada tanggal 2 Desember 2013. Entah mengapa sepertinya mereka berdua ini kompak dalam berbagi ilmu. Atau mereka berdua yang sangat aktif menulis di dunia maya mengenai pengadaan barang/jasa sudah berdiskusi cukup lama untuk ide yang sama “akhir tahun”. Yang pasti saya sebagai seorang awam yang insya Allah selalu belajar pengadaan barang/jasa sangat berterima kasih atas ilmu yang disampaikan. Sangat bermanfaat.

          Baiklah untuk mengawali izinkan saya bercerita bahwa pada tanggal 4 – 6 Desember 2013 diutus untuk mengikuti pelatihan barang/jasa di Bandung. Awalnya saya mengira ini adalah kegiatan tahunan yang dilaksanakan semata-mata untuk penyerapan anggaran. Maklum, dipenghujung tahun biasanya anggaran yang sebelumnya tidak terserap karena satu atau lain kondisi di lapangan, direvisi dan direncanakan kembali dalam RKA-KL. Ternyata pandangan saya keliru, banyak ilmu yang bermanfaat saya dapatkan. Terutama permasalahan real di lapangan terkait pengadaan barang/jasa pemerintah. Satu hal yang membuat saya mengenyeritkan dahi adalah adanya permasalahan batas akhir tahun anggaran. Kita tentu mahfum bahwa berdasarkan UU No. 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara bahwa tahun anggaran adalah tahun berkenaan, adapun dalam pasal 93 Perpres 70/2012 “berdasarkan penelitian PPK, Penyedia Barang/Jasa tidak akan mampu menyelesaikan keseluruhan pekerjaan walaupun diberikan kesempatan sampai dengan 50 (lima puluh) hari kalender sejak masa berakhirnya pelaksanaan pekerjaan untuk menyelesaikan pekerjaan”.


           Satu hal yang ingin disampaikan adalah bahwa pelaksanaan pekerjaan sebaiknya tidak melewati tahun anggaran. Meskipun dalam P70/2012 diperbolehkan menambah waktu pelaksanaan selama 50 hari kalender hingga melewati tahun anggaran. Tetapi hal tersebut akan bertentangan dengan UU No. 17 Tahun 2013 tentang keuangan Negara, sebagaimana dalam teknis pelaksanaan pengadaan serta pertanggungjawaban keuangan Negara, maka aturan yang di atas tidak bisa bertentangan dengan aturan dibawah. Dalam asas  Hukum Administrasi Negara “Lex superior generalis derogat legi inferiorinorma umum yang superior menghapus norma khusus

Kamis, 05 September 2013

Kenangan waktu jadi mahasiswa baru

OPAK (Orientasi Pengenalan Akademik) tahun 2013

Tanggal 2 september 2013, waktu dimulainya pelaksanaan OPAK. Seketika aku terbayang pengalaman pada tahun 2012. Tepatnya bulan september tahun 2012, tapi aku lupa tanggalnya. Pada tahun itu aku masuk Unila, universitas negeri di provinsi lampung. Satu-satunya universitas negeri diprovinsi tersebut. Pada waktu itu aku diantar Bapa untuk daftar ulang dan mencari kos. Entah kebetulan atau bagaimana, aku bertemu dengan teman satu sekolah, dan satu kelas pula, dialah dede hendri. Seorang teman yang sepengetahuan ku ketika SMU, tidak pernah marah dengan siapapun. Seorang yang pendiam.
Setelah daftar ulang aku bersama Bapa dan dede hendri mencari kos-kosan, hingga waktu Duhur. Aku tak menemukan tempat yang kucari. Bapa pun memutuskan untuk pulang ke Cilegon sehabis Duhur karena mengejar waktu untuk bekerja. Bapa pamit dan aku bersama Dede mencari kos-kosan di sekitar kampus Unila. Kami memutuskan menempati sebuah kos-kosan di belakang Unila. Tepatnya dikampung baru.
Orientasi Pengenalan Kampus (OSPEK)
Setelah daftar ulang dan diberi perlengkapan perkuliahan (almamater, panduan menulis dsb) aku mulai mempersiapkan diri mengikuti OSPEK. Saat ini tanggal 4 September 2013 aku tertegun melihat ribuan mahasiswa baru di IAIN Banten. Aku ingat pengalaman ketika OSPEK, banyak kenangan yang sampai saat ini masih melekat. Mungkin sama dengan para mahasiswa baru yang saat ini masih mengikuti kegiatan OPAK. Dengan kaos putih dan celana hitam serta kaos kaki panjang khas pemain bola mereka dengan antusias mengikuti materi demi materi yang diberikan panitia. Aku masih ingat ketika kami dikumpulkan di GSG Unila untuk perkenalan OSPEK. Didepanku duduk seorang perempuan yang menurutku saat itu cantik. Perawakan khas perempuan lampung, wajah putih mata sipit. Dan masih banyak lagi mahasiswa satu angkatan baik satu program studi atau lain program studi yang cantik-cantik. Aku senang ketika itu. Apalagi setelah aku berkenalan dengan perempuan di depanku. Namanya trisia, nisa dan icha. Ah senang sekali mendapat teman baru. Cantik pula.
Okeh untuk para mahasiswa baru dimanapun berada, apapun niat kalian untuk kuliah, sadarilah bahwa kita setidaknya harus memiliki integritas. Itulah modal kalian untuk bisa bertahan dalam dunia kemahasiswaan atau ketika lulus kelak. TABIK!!! Hidup mahasiswa!!!